Kemenhaj Soroti Perjalanan Umrah yang Terlambat bagi Jemaah


Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah memberikan teguran tegas kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang beroperasi khususnya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dalam evaluasi awal yang dilakukan oleh Kemenhaj, mereka menemukan bahwa masih banyak kekurangan dalam operasional yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan baru yang telah diterapkan.

Pemberian teguran ini merupakan hasil evaluasi berdasar pada Surat Edaran DJPU Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Moh. Fauzin, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, banyak jemaah yang masih terlambat saat tiba di Terminal 2F.

Fauzin menyatakan, “Pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Masih ada jemaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F.” Ini merupakan masalah serius, karena keterlambatan tidak hanya mengganggu jadwal keberangkatan, tetapi juga dapat berpengaruh pada pengalaman ibadah jemaah.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhaj juga mengingatkan bahwa pihak maskapai bakal menolak memberikan toleransi terhadap keterlambatan. Proses check-in dapat hangus jika jemaah tidak berada di konter pada waktu yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi tiap jemaah untuk memperhatikan waktu dan jadwal yang telah ditentukan.

Selain isu keterlambatan jemaah, ditemukan juga masalah terkait pengelolaan bagasi. Banyak koper tambahan yang tidak memiliki label dengan bentuk yang tidak seragam. Koper ‘siluman’ ini, setelah diperiksa, ternyata bukan milik jemaah, melainkan sebagian besar adalah barang milik pemilik PPIU. Kejadian ini tentunya menambah kerumitan dalam proses pengelolaan barang bawaan jemaah yang tentunya harus diperhatikan dengan benar.

Baca juga:  Daftar Barang yang Dilarang dalam Bagasi Pesawat Haji, Harap Dicatat!

Pelaksanaan skema pecah operasional (split operation) yang dilakukan pada hari pertama kemarin memperlihatkan banyaknya bagasi tambahan jemaah, terutama pada penerbangan maskapai Saudia. Hal ini membuat petugas kebingungan dalam memilah mana bagasi rombongan umrah dan mana yang merupakan bagasi penumpang reguler. Situasi ini tentunya sangat mempengaruhi efektivitas kerja di lapangan dan bisa menyebabkan penundaan.

Fauzin juga memahami bahwa banyak jemaah yang melakukan perjalanan pulang-pergi dalam beberapa waktu ke depan mungkin belum sepenuhnya memahami regulasi terbaru ini. Oleh karena itu, ia mengharapkan asosiasi travel umrah untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anggotanya mengenai aturan terbaru yang telah ditetapkan.

“Kami meminta dukungan asosiasi PPIU untuk segera menyampaikan kembali ketentuan ini kepada seluruh anggota, terutama yang jemaahnya masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta,” jelas Fauzin.

Aturan Pita Merah untuk Koper Jemaah Umrah

Dalam upaya mengatasi masalah urusan bagasi yang ruwet tersebut, Kemenhaj kini mewajibkan travel umrah yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air untuk memberikan tanda khusus pada koper jemaah. Tanda tersebut adalah pita merah yang harus dipasang pada seluruh bagasi rombongan umrah.

“Kami mohon agar asosiasi membantu menyampaikan kepada PPIU di bawah naungannya. Pita merah ini penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah secara cepat dan tepat,” ujar Fauzin. Penerapan pita merah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan bagasi serta meminimalisir kesalahan identifikasi barang yang dapat timbul di lapangan.

Fauzin juga menekankan pentingnya sosialisasi ulang Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 secara masif agar operasional di Terminal 2F Soetta bisa berjalan sesuai prosedur. Diharapkan bahwa travel umrah tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini.

Baca juga:  Klinik Satelit di Makkah Mulai Layani Jemaah, Sebagian Besar Mengalami Batuk dan Hipertensi

“Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat menyesuaikan pola operasional, memastikan jemaah hadir tepat waktu, serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya. Ini menjadi tantangan penting bagi setiap travel umrah untuk bisa membantu jemaah mereka dalam menjalani ibadah umrah dengan lancar dan tanpa kendala.

Dengan perkembangan aturan dan ketentuan yang terus menerus diupdate, penting bagi setiap jemaah umrah untuk selalu mendapatkan informasi terkini agar perjalanan mereka ke Tanah Suci dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pihak travel dan jemaah sangatlah vital.

Pihak Kemenhaj sangat berharap bahwa dengan adanya keterlibatan semua pihak, baik asosiasi, penyelenggara, hingga jemaah, pengalaman beribadah di Tanah Suci dapat lebih terencana dan terstruktur. Dengan demikian, harapannya ibadah umrah yang dilaksanakan oleh jemaah menjadi lebih berkesan dan tidak terlupakan. Poin-poin penting mengenai keberangkatan dan kedatangan ini tidak hanya berimplikasi pada kepatuhan saja, tetapi juga berdampak pada kualitas ibadah yang akan dijalani para jemaah.

(hnh/lus)

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!

Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top