Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Dapat Melalui Terminal 2F Soetta: Yang Perlu Diperhatikan

JakartaBerita Penting untuk Jemaah Haji dan Umrah

Bagi Anda yang merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci dalam waktu dekat, ada berita signifikan yang perlu diketahui. Mulai Rabu, 1 Juli 2026, semua proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dan haji khusus yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akan sepenuhnya dialihkan ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden RI pada Mei 2025.

Pentingnya langkah ini juga dipertegas oleh peraturan dari Kementerian Perhubungan serta Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa peraturan ini diatur untuk memberikan kepastian operasional sekaligus memperkuat standar perlindungan bagi jemaah asal Indonesia.

Puji Raharjo menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026, semua jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat atau pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F. Dengan adanya Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026, Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan semua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mematuhi peraturan baru ini. Sistem satu pintu yang baru akan mengintegrasikan seluruh proses pemeriksaan orang dan barang (Customs, Immigration, and Quarantine/CIQ), serta pengelolaan koper besar dan air zamzam.

Jemaah Wajib Tiba 4 Jam Sebelum Terbang

Dalam rangkaian persiapan ini, Puji Raharjo juga mengimbau agar pihak travel umrah dan haji memperketat manajemen waktu. Seluruh jemaah diwajibkan tiba di terminal minimal 4 jam sebelum jadwal penerbangan untuk memastikan kelancaran proses. Hal ini sangat penting untuk menghindari keterlambatan yang dapat mengganggu keseluruhan perjalanan.

Baca juga:  Angka Kematian Tinggi, BP Haji Gagas 'Manasik Kesehatan' Calon Jemaah

Puji juga mengingatkan agar semua jemaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer. Selain itu, jemaah diharapkan untuk menggunakan tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing sebagai langkah pengamanan.

Pihak pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, sudah memastikan kesiapan fasilitas di Terminal 2F. Terminal ini memiliki luas 27.418 meter persegi dan dirancang steril dari penumpang reguler, sehingga pelayanan kepada jemaah bisa lebih optimal.

General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, mengungkapkan bahwa Terminal 2F memiliki ruang tunggu yang dapat menampung hingga 3.000 orang dan sebuah masjid megah seluas 3.136 meter persegi yang mampu menampung 1.000 jemaah untuk beribadah sebelum keberangkatan. Selain itu, terdapat 20 konter Check-In yang akan memastikan proses pelaporan keberangkatan dan Drop Baggage jemaah umrah terpisah dari penumpang reguler, menjadikan pengalaman lebih nyaman dan cepat.

Skema Pengalihan Maskapai Secara Bertahap

Sejalan dengan peraturan Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan yang melayani jemaah umrah rombongan akan menerapkan skema Split Operation secara bertahap mulai Juli 2026. Berikut adalah rincian jadwal pengalihan maskapai:

  • Tahap I (Mulai 1 Juli 2026): Jemaah yang menggunakan maskapai Long Air, Hainan Airlines, dan Saudia Airlines resmi melakukan proses keberangkatan melalui Terminal 2F.

  • Tahap II (Mulai 8 Juli 2026): Pengalihan berlaku untuk jemaah dari maskapai Scoot dan Turkish Airlines.

  • Tahap III (Mulai 15 Juli 2026): Berlaku untuk maskapai Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.

Heru menjelaskan bahwa tahapan ini dirancang untuk memastikan proses transisi operasional berjalan dengan mulus dan memberikan waktu adaptasi bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat.

Meskipun peraturan baru ini bersifat mengikat, pemerintah tetap memperhatikan potensi situasi darurat (force majeure). Apabila terjadi gangguan operasional yang tidak terduga, penerbangan jemaah dapat dialihkan ke terminal lain dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk senantiasa memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji dan umrah.

Baca juga:  Menjelang Puncak Pelaksanaan Haji, Arab Saudi Perluas Area Pendingin di Arafah

Kesimpulan

Pengalihan seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dan haji khusus ke Terminal Khusus 2F merupakan langkah besar dalam upaya meningkatkan pengalaman ibadah haji dan umrah. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan sistem operasional yang terintegrasi, diharapkan proses perjalanan menuju Tanah Suci menjadi lebih tertata dan nyaman.

Setiap jemaah diharapkan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan untuk pelaksanaan ibadah yang lebih baik. Dengan demikian, kita semua bisa meraih pengalaman spiritual yang lebih mendalam dan penuh khidmat.

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Kunjungi situs kami untuk informasi lebih lanjut!

Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top