Jakarta
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan sebuah larangan tegas kepada seluruh petugas haji terkait penerimaan imbalan dalam bentuk apapun dari jamaah. Praktik pungutan liar (pungli), khususnya yang berkaitan dengan layanan kursi roda, tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi keras sesuai aturan yang ada.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, mengungkapkan bahwa setiap bentuk pelanggaran oleh petugas haji akan menghadapi konsekuensi serius. “Seluruh petugas pun dilarang keras untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari jamaah. Praktik pungutan liar tidak dapat ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Maria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria juga menekankan, layanan kursi roda untuk lansia dan penyandang disabilitas kini telah diperketat tata kelolanya. Penggunaan layanan ini diwajibkan sesuai standar dan berdasarkan kebutuhan jamaah. Baik petugas maupun jamaah pengguna kursi roda diharuskan memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Kami mengimbau kepada seluruh jamaah agar menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan, serta tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural. Jamaah disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor apabila membutuhkan bantuan mobilitas,” tambahnya.
Update Operasional Haji
Hingga hari ke-14 operasional haji yang berlangsung pada 4 Mei 2026, sebanyak 81.992 jamaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 20.689 jamaah telah tiba di Makkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah mereka. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan keselamatan semua jamaah.
Terkait dengan kondisi kesehatan jamaah di Tanah Suci, Maria melaporkan bahwa jamaah mendapatkan layanan medis yang optimal. Namun, dia juga menyampaikan kabar duka atas meninggalnya dua jamaah pada Ahad, 3 Mei. Kedua jamaah tersebut adalah Sudarto Marto Prawiro (73) dari Bekasi dan Yunilis Mu’in (73) dari Bukittinggi. Dengan kabar ini, total jamaah yang wafat hingga saat ini mencapai 9 orang, dan ini menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara.
Imbauan Penting untuk Jamaah
Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh jamaah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengeluarkan beberapa imbauan penting. Selain menegaskan aturan-aturan yang berlaku bagi petugas, Maria menghimbau agar jamaah bijak dalam membawa barang bawaan. Kelebihan barang dapat berisiko menghambat distribusi bagasi dan mobilitas jamaah selama di Tanah Suci.
Mengingat suhu ekstrem di Mekah dan Madinah yang mencapai 39-42 derajat Celcius pada saat ini, jamaah diminta untuk rutin mengonsumsi air minum setiap jam. Pastikan untuk tetap terhidrasi agar tidak mengalami dehidrasi yang bisa membahayakan kesehatan di tengah cuaca panas. Selain itu, disarankan juga untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti payung, topi, dan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Saat menjalani rangkaian ibadah haji, faktor keamanan dan kesehatan sangat penting. Dengan mengikuti semua imbauan yang telah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, jamaah diharapkan dapat menikmati pengalaman ibadah yang tidak hanya khusyuk tetapi juga aman. Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan juga perlu diutamakan, agar semua jamaah bisa kembali dengan selamat dan penuh pengalaman berharga.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik bagi semua jamaah yang menunaikan ibadah haji. Larangan terhadap semua bentuk pungutan liar dan penekanan terhadap standar layanan memberikan kejelasan bagi petugas dan jamaah. Dengan mengikuti untuk aturan-aturan yang telah disampaikan, diharapkan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan aman, tanpa ada gangguan dari praktik pungutan liar yang bisa merusak niat suci tersebut.
Dengan meningkatnya jumlah jamaah dan berbagai tantangan yang dihadapi, perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Mari bersama-sama kita ciptakan ibadah haji yang berkualitas dan tak terlupakan dengan jaksa yang bertanggung jawab.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Apakah Anda siap untuk pelaksanaan haji yang aman dan penuh berkah? Untuk informasi lebih lanjut tentang program haji dan cara mendaftar, kunjungi situs resmi kami.



