Jakarta – Gedung Kementerian Agama (Kemenag) yang terletak di Jalan M.H. Thamrin Nomor 6 Jakarta kini secara resmi beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj). Peralihan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026. Keputusan ini merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memperkuat pengelolaan haji dan umrah di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026. Informasi cukup signifikan ini juga disiarkan melalui TVR Parlemen, menandakan transparansi dan keterbukaan pemerintah kepada publik.
“Perkembangan peralihan aset sampai saat ini sudah tercatat di aplikasi BMN (Bangunan Milik Negara) Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja, termasuk gedung kantor Thamrin Nomor 6 Jakarta. Untuk gedung ini, sudah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 sehingga resmi menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Dahnil.
Meski terjadi alih status kepemilikan gedung, Kemenag menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berlangsung seperti biasa. Gedung di Jalan Thamrin tetap berfungsi sebagai pusat layanan bagi umat beragama dengan sistem satu atap yang mempermudah masyarakat, apakah itu untuk urusan haji, umrah, atau pengaduan layanan publik lainnya.
Melalui akun resmi Instagramnya, Kemenag menjelaskan bahwa secara operasional gedung tersebut akan tetap digunakan bersama oleh Kemenag dan Kemenhaj. Pembagian pemakaian gedung dibagi sesuai dengan bidang masing-masing kementerian:
– Kemenag menempati 12 lantai untuk seluruh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan sekitar 1.996 pegawai.
– Kemenhaj menggunakan 7 lantai khusus untuk pengelolaan haji dan umrah.
– Area lobi lantai satu akan tetap dipakai bersama sebagai pusat layanan publik, menyediakan informasi dan penanganan aduan dari masyarakat.
Adapun rincian sebaran unit Bimas Kemenag di gedung tersebut adalah sebagai berikut:
– Lantai 6-9: Bimas Islam
– Lantai 10-11: Bimas Kristen
– Lantai 12-13: Bimas Katolik
– Lantai 14-15: Bimas Hindu
– Lantai 15-16: Bimas Buddha
Lobi lantai satu tetap menjadi area Layanan Publik Bersama yang akan melayani masyarakat dari berbagai latar belakang agama. Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenag dari berbagai direktorat Bimas akan tetap bekerja bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi publik.
Walaupun Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menetapkan Alih Status Penggunaan (ASP) kepada Kemenhaj untuk keperluan administrasi dan pemeliharaan, pegawai Kemenag tetap berkantor di lokasi tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa kolaborasi antara kedua kementerian akan tetap terjaga meskipun ada perubahan status aset.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, juga menegaskan bahwa gedung di Jalan M.H. Thamrin adalah rumah bagi pelayanan umat beragama. “Di sana ada ASN Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu. Alih status ini tidak mempengaruhi pembagian ruang kerja yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Penting untuk dicatat bahwa kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antar kementerian yang berusaha memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada umat beragama dapat dirasakan secara langsung dan efisien. Masyarakat tidak perlu khawatir akan terhambatnya pelayanan haji dan umrah serta urusan keagamaan lainnya.
Perpindahan ini juga menjadi tantangan bagi Kemenhaj dan Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan. Terlebih lagi, masyarakat akan mengharapkan adanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan di sektor pelayanan. Kerjasama yang sudah terjalin diharapkan dapat berlanjut dan berkembang, serta menghasilkan berbagai program yang bermanfaat bagi umat.
Selain itu, perubahan ini menjadi momentum yang tepat bagi kedua kementerian untuk mendorong digitalisasi dan modernisasi dalam pelayanan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan pelayanan haji dan umrah menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan. Ini adalah langkah maju yang harus diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Di era digital ini, masyarakat meminta akses yang lebih mudah dan transparan terhadap layanan haji dan umrah. Oleh karena itu, penting bagi Kemenhaj untuk mengadopsi sistem online yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lebih lancar. Dengan demikian, mereka yang ingin melaksanakan haji atau umrah tidak akan menghadapi banyak kesulitan dalam prosesnya.
Sebagai kesimpulan, alih status gedung Kemenag menjadi milik Kemenhaj adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat manajemen haji dan umrah di Indonesia. Pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas, dan kolaborasi antara Kemenag dan Kemenhaj akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat beragama.
Melalui proses ini, masyarakat diharapkan tetap bisa mengakses jasa dan layanan yang lebih baik. Kemenhaj dan Kemenag berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan, menjadikan pengalaman haji yang tak terlupakan bagi setiap umat Muslim di Indonesia.
Dengan berbagai kemudahan dan inovasi yang akan datang, saatnya Anda merencanakan perjalanan suci Anda dengan baik dan benar. Jangan tunggu sampai saat terakhir; persiapkan semua yang diperlukan untuk perjalanan yang penuh hikmah dan pengalaman positif.



